Tuesday, 5 September 2017

17.428 Formasi CPNS Kementerian dan Pemprov yang Buka Tahun 2017

Setelah membuka beberapa formasi CPNS 2017 di dua Kementerian kemarin. Pada tahun ini, ada sekitar 60 Kementerian, Lembaga dan hanya satu Pemerintah Provinsi (pemprov) yang resmi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017.

Ada sebanyak 17.428 formasi CPNS yang dibuka oleh Kementerian dan Lembaga, lulusan terbaik ada 1.850 formasi yang disiapkan, 166 untuk penyandang disabilitas, dan 196 putra/putri Papua serta Papua Barat.

Hingga saat ini, hanya ada satu Pemprov yang membuka lowongan CPNS 2017 yaitu Pemerintah Provisni Kalimantan Utara dikarenakan masih kekurangan pegawai.

Ini 17.428 Formasi CPNS dan 61 Kementerian, Lembaga dan Pemprov yang Buka Tahun 2017

Kebijakan penerimaan CPNS tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis sebagai pengganti PNS yang pensiun. Selain itu, karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud," kata Asman Abnur, MenPAN-RB dikutip DOKUSEKOLAH dari KOMPAS (05/09/2017).

Daftar Kementerian, Lembaga dan Pemprov Yang Membuka CPNS 2017


  1. Kementerian Keuangan: 2.880 formasi.
  2. Kementerian ESDM: 65 formasi.
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300 formasi.
  4. Kementerian Ketenagakerjaan: 160 formasi.
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329 formasi.
  6. Kementerian Perindustrian: 380 formasi.
  7. Kementerian Pariwisata: 40 formasi.
  8. Kementerian PUPR: 1.000 formasi.
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610 formasi
  10. Kementerian LHK: 700 formasi
  11. Kementerian Perhubungan: 400 formasi
  12. Kementerian Luar Negeri: 75 formasi
  13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91 formasi
  14. Kementerian Kesehatan: 1.000 formasi
  15. Kementerian Pertanian: 475 formasi
  16. Kementerian Sosial: 160 formasi
  17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500 formasi
  18. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38 formasi
  19. Kementerian PAN-RB: 91 formasi
  20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21 formasi
  21. Kementerian Sekretariat Negara: 178 formasi
  22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40 formasi
  23. Kementerian Agama: 1.000 formasi
  24. Kementerian Perdagangan: 65 formasi
  25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27 formasi
  26. Kementerian Bidang Polhukam: 25 formasi
  27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25 formasi
  28. Kementerian BUMN: 25 formasi
  29. Kementerian KUKM: 25 formasi
  30. Kementerian Pertahanan: 50 formasi (B) Lembaga (/B)
  31. Kejaksaan Agung: 1.000 formasi
  32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175 formasi
  33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98 formasi
  34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60 formasi
  35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28 formasi
  36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175 formasi
  37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10 formasi
  38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90 formasi
  39. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87 formasi
  40. Komisi Yudisial (KY): 33 formasi
  41. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275 formasi
  42. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): 60 formasi
  43. Badan SAR Nasional: 160 formasi
  44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300 formasi
  45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225 formasi
  46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182 formasi
  47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99 formasi
  48. Badan Ekonomi Kreatif: 93 formasi
  49. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110 formasi
  50. Badan Intelijen Negara (BIN): 199 formasi
  51. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212 formasi
  52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157 formasi
  53. Setjen DPR: 85 formasi
  54. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67 formasi
  55. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299 formasi
  56. Mahkamah Kontitusi (MK): 70 formasi
  57. Kepolisian Republik Indonesia: 200 formasi
  58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25 formasi
  59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53 formasi
  60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26 formasi.
  61. Kalimantan Utara: 500 formasi.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengisi formasi CPNS 2017 dapat melihat informasi resmi tersebut dengan syarat, jadwal dan cara daftar CPNS 2017, mulai hari ini melalui situs menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, dan situs Kementerian dan Lembaga yang bersangkutan.

Thursday, 10 August 2017

Tanggapan Jokowi Mengenai Polemik Sekolah Lima Hari

Sekolah Lima Hari atau yang dikenal dengan istrilah Full Day School (FDS) itu nampaknya menuai banyak polemik di kalangan masyrakat. Terlebih dari kalangan Nahdatul Ulama di berbagai daerah, bahkan hingga terjadinya pengerahan massa.

Tak ingin tinggal diam melihat masalah ini, Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan dan menegaskan bahwa tidak ada keharusan untuk FDS.

Tanggapan Jokowi Mengenai Polemik Sekolah Lima Hari

“Perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Tidak ada keharusan Sekolah Lima Hari. Supaya diketahui,” ungkap Jokowi.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, masih ada beberapa sekolah yang belum siap diberlakukannya Sekolah Lima Hari itu dan sebagiannya lagi sudah siap.

“Bagi yang sudah lebih dulu melaksanakannya, tidak akan dibatasi. Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, didukung oleh ulama, didukung oleh orang tua murid, ya silakan diteruskan,” kata Jokowi yang DOKUSEKOLAH.COM kutip dari JPPN (10/08/2017).

Saturday, 5 August 2017

Cara Daftar CPNS Online 2017

Buat Anda yang mencari tahu cara daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Online 2017, sudah tepat berada disini. Pendaftaran CPNS online Kemenkumham dan Mahkamah Agung 2017 telah dibuka sejak tanggal 1 Agustus 2017 kemarin dan jika Anda berminat mengikuti tes CPNS tahun ini, bisa segera mendaftar di situs resmi pendaftaran CPNS 2017.

Anda masih punya waktu sekitar 26 hari untuk mendaftarkan diri. Penerimaan CPNS online periode I ini dibuka selama 31 hari, hingga tanggal 31 Agustus 2017 melalui website resmi BKN.

Terlebih dahulu harus membuat akun di situs https://sscn.bkn.go.id kemudian login dan mengisi biodata dengan benar serta cetak kartu peserta CPNS yang Anda punya sebagai salah satu syarat administrasi untuk mengikuti tes CPNS 2017 yang akan diadakan pada bulan September 2017 nanti.

Cara Daftar CPNS Online 2017

Nah, agar Anda tidak bingung saat ingin daftar CPNS 2017, kami akan berbagi panduan bagaimana cara mendaftar CPNS online 2017 di website resmi BKN di bawah ini.

Cara Daftar CPNS Secara Online 2017 di Website BKN


Sebelum daftar CPNS online 2017 di situs BKN https://sscn.bkn.go.id, pastikan Anda sudah menyiapkan berkas-berkas di bawah untuk mempermudah Anda membuat akun login di situs tersebut.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah dan transkrip nilainya.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Kartu Kuning.

Langkah 1: Buat Akun Login SSCN BKN


Anda terlebih dahulu harus membuat akun login untuk bisa daftar CPNS secara online di website SSCN BKN. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS online https://sscn.bkn.go.id.
  2. Klik menu Pendaftaran.
  3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga pada kotak isian NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul pada kotak isian Ketikkan kode captcha dibawah ini.
  5. Klik Lanjutkan.
  6. Selanjutnya, Anda harus melengkapi data seperti berupa email, password, pertanyaan pengaman 1, jawaban pengaman 1, pertanyaan pengaman 2, jawaban pengaman 2, dan kode captcha pada formulir baru yang muncul dengan mengisi biodata.
  7. Periksa dengan seksama data yang Anda sudah masukkan kemudian klik Daftar untuk mengakhiri proses daftar akun.

Langkah 2: Login ke Situs SSCN BKN


Setelah berhasil membuat akun login, Anda selanjutnya harus login menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat dengan cara diatas tadi.

  1. Kunjungi laman https://sscn.bkn.go.id.
  2. Klik menu Login yang ada di pojok kanan atas.
  3. Isikan NIK dan password pada kotak isian yang tersedia.
  4. Klik Masuk.
  5. Setelah berhasil login, masukkan Alamat, Propinsi, Kabupaten/Kota, Nomor Telepon, Tinggi Badan, Status Kawin dan Nomor HP pada kotak isian yang ada.
  6. Klik Simpan.

Langkah 3: Mendaftarkan Diri pada Instansi Yang Dituju


Setelah melengkapi data login SSCN BKN, langkah selanjutnya adalah mendaftar pada instansi yang Anda inginkan.
  1. Pilih jenis Formasi pada kotak pilihan Formasi.
  2. Pilih instansi yang diinginkan pada kotak pilihan Instansi.
  3. Klik Cek.
  4. Selanjutnya, lengkapi data yang masih kosong seperti pendidikan, jabatan, lokasi kerja, nama sekolah/perguruan tinggi, tanggal ijazah, tahun lulus, IPK, dan nomor ijazah.
  5. Klik DAFTAR.

Langkah 4: Cetak Kartu Pendaftaran CPNS Online 2017


Setelah mendaftarkan diri pada instansi yang dituju dan melengkapi data, Anda akan dialihkan ke halaman cetak kartu pendaftaran CPNS 2017. Ada dua cara untuk mencetak kartu pendaftaran tersebut, melalui tombol Cetak Nomor Pendaftaran yang muncul setelah klik DAFTAR diatas tadi.

Cara cetak kartu pendaftaran yang kedua adalah login di situs SSCN BKN kemudian klik Riwayat – Cetak. Menu ini digunakan untuk mencetak data registrasi dan ujian.

Saat mengikuti langkah-langkah cara daftar CPNS 2017 diatas, pastikan Anda periksa dengan baik-baik khususnya data NIK dan Nomor Kartu Keluarga karena proses pendaftaran hanya satu kali saja. NIK yang sudah terdaftar, tidak dapat lagi Anda gunakan untuk mendaftar.

Demikian artikel tentang cara daftar CPNS online 2017. Semoga bermanfaat.

Tuesday, 11 July 2017

Pendaftaran Online CPNS Dibuka Per Tanggal 1 Agustus 2017

Mungkin Anda sudah pernah melihat beberapa blog yang mengabarkan informasi CPNS 2017, tapi semua informasi tersebut tidak punya sumber langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN telah merespon positif penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB), Asman Abnur (11/7/2017) kemarin. Selain itu, penerimaan CPNS 2017 tersebut dibenarkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan pada peresmian UPT Palu kemarin.

"Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk MA dan 17.962 kursi CPNS di Kemenkumham. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi lulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 468 orang, asal Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang," tambahnya.

Pendaftaran Online CPNS Kemenkumham dan MA 2017

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, proses pengadaan CPNS dilakukan melalui tahapan tujuh tahapan yaitu:

  1. Perencanaan.
  2. Pengumuman lowongan.
  3. Pelamaran.
  4. Seleksi.
  5. Pengumuman hasil seleksi.
  6. Pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS.
  7. Pengangkatan menjadi PNS.

Pada saat ini ini, proses masih dalam tahap ketiga, yaitu tahap pengumuman lowongan, pada tanggal 11 – 31 Juli 2017. “Kami masih berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkumham dan MA agar pengumuman ini dibuat sedetil dan sebaik mungkin guna menghindari interpretasi yang salah dari masyarakat,” pungkasnya.

Tak hanya itu saja, Ridwan juga menghibau “Masyarakat diimbau untuk hanya percaya pada informasi yang tersaji pada website Pemerintah dengan domain go.id. Khusus BKN, semua informasi akan dipusatkan (one stop service) pada web tersebut”.

Saat ini, BKN menyiapkan infrastruktur pendaftaran CPNS online yang baru akan dibuka pada 1-31 Agustus 2017 pukul 10.00 di sscn.bkn.go.id dan persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham dan MA 2017 dapat Anda download pada link yang tersedia di bawah.

Persyaratan CPNS 2017 Kemenkumham [ Google Drive ]
Persyaratan CPNS 2017 Mahkamah Agung (MA) [ Google Drive ]

Friday, 7 July 2017

Kemendikbud Harapkan Aturan Beban Kerja Guru 5M 2017 Perbaiki Kualitas Belajar Mengajar

Menindak-lanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera menerbitkan aturan baru mengenai petunjuk pelaksanaan beban kerja guru kedalam Permendikbud. Aturan ini meliputi lima unsur yaitu merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas-tugas tambahan (5M).

"Merujuk pada Pasal 15 PP itu maka pemenuhan beban kerja guru bisa diperoleh dari ekuivalensi tugas tambahan", terang Sumarna Surapranta, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud.

Aturan 5M tentang beban kerja guru ini sebagai langkah lanjutan dari PP Nomor 19 Tahun 2017 yang merevisi PP Nomor 74 Tahun 2008.

Peraturan Beban Kerja Guru 5M 2017 Kemendikbud

Dirjen GTK berharap hal ini dapat meningkatkan kreatifitas belajar mengajar, khususnya guru dan kegiatan pembelajaran yang biasanya dilakukan di luar kelas juga bisa dikonversi ke jam tatap muka.

“Jangan remehkan kreativitas guru. Jangan pesimistis. Kita harus memberikan ruang bagi guru untuk berkreasi dalam membina anak didiknya,” tegas Sumarna Pranata menanggapi tanggapan masyarakat mengenai aturan baru lima hari sekolah dikutip DOKUSEKOLAH.COM dari laman JPPN (30/6/2017) kemarin.

"Jangan dilupakan, lima hari sekolah terkait PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) dengan lima unsur utama, yaitu religius, nasionalis, gotong-royong, mandiri, dan integritas. PPK ini akan segera dikeluarkan Perpresnya," tambahnya.

Perubahan sekolah yang akan dilakukan bukan hanya pada perbaikan saran dan prasarana fisik, tapi juga dalam hal pola pikir dan partisipasi seluruh elemen pendidikan untuk memperbaiki kualitas belajar mengajar tentunya.

Sunday, 21 May 2017

Pendaftaran Program PPG Bersubsidi Online Mulai Dibuka

Pendaftaran Program PPG Bersubsidi Online

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu program Pendidikan Profesi Guru yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti. Anda dapat mulai mendaftar PPG secara online hari ini, 21 Mei 2017.

Program ini diluncurkan oleh Mohamad Nasir, Menristekdikti di Gedung Pusat Riset ITS, Surabaya (2/5/2017) pada awal bulan lalu tidak hanya untuk guru tetap dan honorer yang mengajar di sekolah negeri tapi juga bagi guru sekolah swasta. Anda dapat mendaftar PPG di laman ppg.ristekdikti.go.id sekarang.

Pendaftaran PPG secara online ini akan ditutup pada tanggal 1 Juni 2017 mendatang.

“Bagi guru tetap maupun honorer silahkan mendaftar besok secara online. Pendaftarana ditutup sampai 1 Juni 2017,“ menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata dikutip dari JPPN (20/05/2017) kemarin.

Seleksi administrasi PPG akan dimulai pada tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2017 dan akan ditutup 5 Juni. Anda punya waktu sekitar empat belas hari untuk menpersiapkan diri sebelum mengikuti ujian PPG nantinya.

Ada beberapa tahapan tes PPG antara lain TPA (tes potensi Akademik), TKBI (tes kemampuan bahasa inggris), dan TKB (tes kompetensi bidang). Ketiga tes ini akan diselenggarakan dari tanggal 10-12 Juni 2017.

Sebelum mendaftar program guru ini, ada beberapa syarat yang harus Anda ketahui dibawah ini.

Syarat-Syarat Program PPG


Ada enam syarat yang harus Anda penuhi untuk mengikuti program profesi guru ini.
  1. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  2. Lulusan dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi minimal B dan/atau dari program studi terakreditasi minimal B.
  3. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2017.
  4. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 2,75.
Kuota yang disiapkan untuk guru tetap dan honorer berjumlah 2.500 kuota. Bagi peserta yang dinyatakan lolos pada tanggal 15 Juni nanti akan langsung mengikuti perkuliahan pada tanggal 4 Juni 2017 di perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Peserta yang lulus pada program PPG ini akan diberikan sertifikas pendidik dan juga mendapatkan penilaian akredtiasi dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Menristekdikti juga berharap dengan adanya PPG ini akan meningkatkan kualitas guru, baik itu guru tetap maupun guru honorer. Dengan kata lain dapat menghasilkan calon guru yang profesional dan meningkatkan mutu pendidiakn di Indonesia.

Friday, 19 May 2017

Selamat Datang di Blog Doko

Postingan Pertama DOKUSEKOLAH.com

Selamat datang dan terima kasih sudah berkunjung ke DOKUSEKOLAH. Blog ini menyajikan berbagai informasi pendidikan dan tips parenting.

Saya yakin Anda termasuk salah seorang pelajar atau mungkin tenaga pendidik karena menemukan blog ini ketika berselancar di internet.

Bukan begitu?

Sebagai pelajar misalnya, Anda tentu membutuhkan berbagai informasi tentang beasiswa, soal, kunci jawaba hingga referensi sekolah.

Begitu juga sebaliknya, jika Anda sebagai tenaga pendidik, baik itu guru sekolah atau dosen akan membutuhkan berbagai informasi pendidikan saat ini untuk menunjang pekerjaan Anda dan menjadi tenaga pengajar profesional.

Tidak hanya itu saja yang mungkin Anda ingin tahu, masih ada yang lain?

Silahkan berikan komentar pada kolom yang tersedia dibawah.